Hukum
2 Tersedia
Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia
Oleh Yurizal, Sh., Mh
Halaman
xii + 134
Tahun Terbit
2017
Stok Tersedia
2 / 2
Rating
0.0/5
Sinopsis
"Istilah money laundering berasal dari Amerika Serikat, dan istilah ini telah memiliki sejarah yang cukup panjang, yakni sejak tahun 1930. Pada waktu itu para pelaku kejahatan
terorganisir menyembunyikan/menyamarkan harta hasil tindak pidana dengan cara melakukan investasi pada perusahaan binatu atau laundery (Yunus Husein, 2004). Di
Indonesia istilah money laundering diterjemahkan menjadi pencucian uang."
Detail Data Buku
ISBN
978-602-639-782-9
EISBN
978-602-639-928-7
Penerbit
Media Nusa Creative
Tahun Terbit
2017